Oleh : Rahmah Khairani, S.Pd.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Penuntut ilmu dengan buku adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Secanggih-canggihnya zaman moderna hari ini, mustahil kita berpaling dari buku. Karena sensasi membaca buku adalah suatu hal yang tidak bisa digantikan dengan teknologi digital. Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim yang menuntut ilmu memahami adab-adabnya dalam berinteraksi dengan buku-bukunya.
Pertama, Memiliki perhatian untuk mengumpulkan kitab-kitab. Penuntut ilmu sebisanya membeli kitab, jika tidak mampu maka menyewanya, jika tidak mampu maka meminjamnya. Mengumpulkan kitab tidak sama dengan mengumpulkan ilmu, karena kitab itu untuk dipelajari bukan hanya untuk dikoleksi. Banyak orang yang mengaku-ngaku sebagai ahli fikih dan hadits, tetapi hanya mengumpulkan kitab-kitab saja.
Kedua, adab meminjamkan kitab dan meminjamnya. Dianjurkan untuk meminjamkan kitab kepada penuntut ilmu sesuai level pemahamannya. Adapun adab-adab orang yang meminjam kitab adalah:
- Berterimakasih kepada yang meminjaminya dan membalasnya dengan kebaikan.
- Segera mengembalikan kitab setelah kebutuhannya terpenuhi.
- Tidak boleh memperbaikinya tanpa izin pemilik.
- Tidak boleh menulis apapun tanpa kerelaan pemilik.
- Tidak boleh meminjamkannya kepada orang lain.
- Tidak boleh menitipkannya tanpa uzur.
- Tidak boleh menyalin darinya tanpa izin pemiliknya, kecuali kitab wakaf.
- Tidak boleh melakukan tindakan ceroboh yang bisa mengotorinya.
Ketiga, menjaga kitab dan menyusun perpusatakaan. JIka sedang menyalin kitab atau sedang membacanya maka jangan meletakkannya di lantai dalam keadaan terbuka. Jika meletakannya pada suatu tempat dalam keadaan tersusun, hendaknya di atas kursi, atau di bawah kayu, atau yang sepertinya.
Keempat, menimbang keshahihan kitab sebelum mengambilnya. Sebelum meminjam, mengembalikan, atau membeli kitab, hendaknya memeriksa keshahihannya terlebih dahulu.
Kelima, ada menyalin kitab. Adab menyalin kitab dari kitab-kitab ilmu syar’I adalah:
- Dalam keadaan suci.
- Menghadap kiblat.
- Suci badan dan pakaian.
- Dengan tinta yang suci.
- Memulai menulis dengan lafadz basmallah.
- Setiap nama Allah tulis penghormatan dengan Ta’ala/ Subhanahu/Azza wa Jalla.
- Setiap nama Nabi Muhammad tulis shalawat sesudahnya, tapi tidak boleh diringkas penulisannya.
- Setiap nama sahabat patut menulis رضي الله عنه sesudahnya.
- Setiap nama salah atau para imam besar patut menulis رØÙ…Ù‡ الله sesudahnya.
Keenam, membaguskan tulisan dan alat menulis yang terpilih.
- Menggunakan tinta yang tidak cepat pudar.
- Menggunakan tinta kering.
- Menggunakan pena yang tidak mengganggu kecepatan dalam menulis.
- Menggunakan pisau tajam yang khusus untuk meraut alat tulis, dan landasan potong yang keras.
Ketujuh, adab mengoreksi kitab dan cara membacanya. Hendaknya meletakkan harakat untuk lafazh yang sulit dan menjelaskan bagian yang butuh penjelasan, misalnya dengan membuat catatan kaki. Hendaknya menuliskan dengan ukuran kecil keterangan khusus pada apa yang telah dikoreksi tersebut.
Kedelapan, mentakhrij yang salah. Jika hendak mentakhrih sesuatu pada catatan kaki, hendaknya memberi tanda pada tempatnya dengan tulisan yang sedikit miring ke arah takhrij dan menulis takhrijnya sejajar tanda dan naik ke bagian atas kertas.
Kesembilan, adab menulis catatan kaki. Boleh menulis catatan kaki, faidah-faidah, dan tambahan yang penting pada bagian bawah kitab miliknya. Tidak menulis kecuali faidah-faidah penting, tidak menebalkan kitab dengan menukil masalah-masalah dan cabang-cabang yang aneh, dan tidak menulis di antara baris-baris.
Kesepuluh, meletakkan bab, pasal, dan yang sepertinya dalam penulisan. Boleh menulis bab, judul, dan pasal dengan tinta merah, karena ia lebih jelas dalam menerangkan dan memisahkan penggalan-penggalan pembicaraan. Boleh memberi rumus untuk nama, madzhab, pendapat, jalan, bentuk, bahasa, angka, dan yang sepertinya. Jika melakukan hal ini hendaknya menjelaskannya di awal kitab agar pembaca memahami maksudnya.
Kesebelas, adab mencoret. Mencoret lebih baik daripada menghapus karena akan bisa lebih menjaga kertas kitab dan menghemat waktu.
Demikianlah kesebelas adab seorang murid kepada kitabnya. Selanjutnya akan dibahas adab-adab tinggal di Asrama Madrasah bagi guru dan juga murid.
Pertama, adab memilih Madrasah yang akan ditinggali. Hendaknya memilih Madrasah yang pewakafnya memiliki sifat wara’, wakaf Madrasahnya dari hasil yang halal, penghasilannya dari hasil yang baik. Jika memungkinkan, menghindari Madrasah yang dibangun oleh raja-raja.
Kedua, sifat pengajar memiliki kepemimpinan dan keutamaan, agama, dan akal, kewibawaan dan kemuliaan, kecerdasan untuk membaca murid dan sifat adil, mencintai orang-orang lemah, mendekatkan para penuntut ilmu, memotivasi orang-orang yang menyibukkan diri di lahan ilmu, menjauhkan orang-orang yang main-main, membantu orang-orang yang mempelajari ilmu, bersungguh-sungguh untuk mendapatkan manfaat, selalu berusaha memberi manfaat, dan adab-adabnya.
Hendaknya pengajar itu:
- Tidak pergi ke tempat-tempat syubhat.
- Menjaga shalat berjamaah.
- Memiliki waktu khusus di luar jam belajar untuk murid-muridnya.
- Mendahulukan urusan penghuni Madrasah.
- Melaporkan progress murid ke penanggung jawabn wakaf.
Demikianlah lima adab guru saat tinggal di asrama. Semoga kita dapat mengambil manfaat dari tulisan ini. Wallahua’lam bish showab.
Sumber: Kajian kitab Tadzkiratussami’ wal Mutakallim


