Oleh : Ustadz Abdullah Efendi, S.Pd., M.Pd. (Konsultan Pendidikan Islam)
Berdasarkan data penelitian dari SMERU Research Institute tahun 2020, melalui theconversation.com menyebutkan hanya sekitar 20% kepala sekolah yang memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar di sekolah mereka. Sementara itu, lebih dari 60% dari 25 kepala sekolah yang disurvei menyatakan bahwa fokus utama mereka adalah memastikan siswa kelas 6 mendapatkan nilai ujian yang baik.
Temuan ini mengindikasikan adanya lemahnya pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi kepala sekolah, yang seharusnya bukan sekadar administrator, melainkan pemimpin transformasional yang mendorong peningkatan mutu pendidikan secara holistik. Sayangnya, dalam banyak kasus, peran kepala sekolah justru terbatas pada aspek administratif dan formalitas belaka, tanpa menyentuh aspek strategis seperti pengembangan mutu pembelajaran, manajemen perubahan, dan peningkatan profesionalisme guru.
Selain itu, proses pengangkatan kepala sekolah di berbagai daerah di Indonesia seringkali tidak didasarkan pada kompetensi dan profesionalisme, melainkan atas dasar senioritas, relasi politik, atau kedekatan dengan pejabat tertentu. Bahkan tak jarang, pengangkatan dilakukan tanpa melalui pelatihan calon kepala sekolah (CAKEP) yang seharusnya menjadi syarat minimal untuk memegang posisi tersebut.
Akibatnya, banyak kepala sekolah yang:
- Minim pengalaman dalam manajerial pendidikan,
- Lemah dalam komunikasi dan pengambilan keputusan,
- Kurang inovatif dan gagal membangun kolaborasi dengan masyarakat,
- Tidak mampu memanfaatkan teknologi secara optimal,
- Tidak efisien dalam pengelolaan anggaran lembaga.
Lebih jauh lagi, Laporan World Bank tahun 1998 berjudul Education in Indonesia: From Crisis to Recovery, juga menyoroti bahwa kelemahan sistem pendidikan nasional Indonesia berada pada dua tingkat:
- Tingkat birokrasi pengelolaan pendidikan, yang seringkali memanfaatkan lembaga pendidikan untuk kepentingan di luar tujuan pendidikan yang murni.
- Tingkat pengguna jasa pendidikan, di mana persekolahan hanya dilihat sebagai sarana pencapaian masa depan (misalnya demi ijazah atau pekerjaan), bukan sebagai wahana pembentukan karakter dan kualitas manusia seutuhnya.
Fenomena ini tak sekadar kelemahan teknis manajemen, tapi juga pertanda kerusakan struktural dalam kepemimpinan pendidikan, yang mengarah pada realitas mengerikan yang telah diberitakan Rasulullah ๏ทบ 14 abad silam: munculnya ar-Ruwaibidhah.
Ruwaibidhah dalam Dunia Pendidikan
Fenomena dimana orang tidak kompeten namun memimpin (diangkat bukan karena ilmu atau amanah) serta nilai kebenaran dan integritas terbolak-balik sangat selaras dengan gambaran hadis tentang arโRuwaibidhah. Di banyak lembaga pendidikan:
- Pemimpin yang amanah dan kompeten sering terpinggirkan,
- Mereka yang tidak memiliki integritas dan keahlian justru diutamakan,
- Keputusan berbasis popularitas dan relasi politik lebih dominan.
ุณูููุฃูุชูู ุนูููู ุงููููุงุณู ุณูููููุงุชู ุฎูุฏููุงุนูุงุชูุ ููุตูุฏูููู ูููููุง ุงููููุงุฐูุจูุ ููููููุฐููุจู ูููููุง ุงูุตููุงุฏูููุ ููููุคูุชูู ููู ูููููุง ุงููุฎูุงุฆูููุ ููููุฎูููููู ูููููุง ุงููุฃูู ููููุ ููููููุทููู ูููููุง ุงูุฑููููููุจูุถูุฉู.
ููููู: ููู ูุง ุงูุฑููููููุจูุถูุฉูุ
ููุงูู: ุงูุฑููุฌููู ุงูุชููุงูููู ููุชููููููู ู ููู ุฃูู ูุฑู ุงููุนูุงู ููุฉู.
“Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh dengan tipu daya. Pada masa itu, orang yang berdusta dianggap benar, orang yang jujur dianggap pendusta. Orang yang berkhianat diberikan amanah, dan orang yang amanah justru dianggap pengkhianat. Dan pada masa itu, akan muncul ar-Ruwaibidhah.” Para sahabat bertanya, “Siapakah ar-Ruwaibidhah itu?” Rasulullah ๏ทบ menjawab: “Orang yang rendah, bodoh, namun berbicara lancang dalam urusan orang banyak (umat).” (HR. Ibnu Majah No. 4036) Hadis ini dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 1887.
Makna “ar-Ruwaibidhah” berasal dari kata yang menunjukkan kerendahan, kedangkalan ilmu, dan kelancangan. Ini menggambarkan orang-orang yang tidak kompeten namun banyak bicara dalam urusan umat dan masyarakat, bahkan mempengaruhi opini publik. Hadis ini bukan hanya tentang politik negara, tetapi juga relevan untuk dunia pendidikan. Ar-Ruwaibidhah adalah simbol dari pemegang otoritas tanpa kapasitas, orang yang tidak paham hakikat tugasnya, namun menentukan arah hidup banyak orang.
Solusi Islam dalam Kepemimpinan Pendidikan
Islam memandang kepemimpinan sebagai amanah besar (al-amฤnah), bukan jabatan kehormatan. Pemimpin di lembaga pendidikan bukan hanya pelaksana administrasi, tetapi qiyฤdah ruhiyyah wa fikriyyah (pemimpin spiritual dan intelektual). Berbagai solusi Islam yang kami tawarkan untuk mengatasi problema ini antara lain adalah :
- Seleksi Kepala Sekolah Berbasis Keimanan, Kompetensi dan Akhlak : Sebagaimana Rasulullah ๏ทบ bersabda: โJika amanah disia-siakan, tunggulah kehancuran.โ (HR. Bukhari). Berbicara tentang Kepala Sekolah sebagai sebuah cakupan leadership, maka point utama adalah menentukan standarisasinya melalui seleksi yang benar, dari basis keimanan kepada Allah. Kompetensi sebagai bentuk keilmuaan, serta akhlak sebagai bagian dari sikap dan kebijakan. Jabatan kepala sekolah harus diberikan kepada orang yang memenuhi syarat ilmiah, integritas, dan spiritualitas, bukan sekadar loyalitas atau senioritas.
- Pembinaan Pemimpin sebagai Mujaddid Pendidikan
Pendidikan adalah misi dakwah. Maka kepala sekolah ideal adalah pendidik yang memiliki semangat tajdid (pembaharuan) dan dakwah, bukan sekadar manajer ruangan atau manajer SDM semata. - Penekanan pada Amanah dan Tanggung Jawab Akhirat
Islam mengajarkan bahwa setiap pemimpin akan ditanya tentang apa yang ia pimpin (HR. Bukhari dan Muslim). Maka budaya accountability kepada Allah harus ditanamkan dalam setiap pelatihan dan struktur kebijakan lembaga. Harus hadir pada dirinya idrak sillah tu billah (kesadaran hubungannya kepada Allah), sehingga dia akan bersungguh-sungguh mengemban tugas, bukan karena salary, melainkan misi dakwah dan keyakinan akan pertemuan dengan Allah dan pertanggung jawaban setiap urusannya. - Sistem Syura dalam Pengambilan Keputusan
Kepala sekolah tidak boleh otoriter atau hanya melayani birokrasi atas. Islam mengajarkan musyawarah dengan guru, siswa, dan masyarakat pada hal yang administratif atau aspek pilihan. Seorang kepala sekolah, harus mendengar dari segala sisi pendapat para majelis guru, meskipun keputusan ada padanya. - Revitalisasi Peran Kepala Sekolah Sebagai Murabbi
Dalam Islam, pemimpin sejati adalah murabbi, pembina jiwa dan akal. Maka kepala sekolah perlu kembali pada fungsi tarbiyah, bukan sekadar target nilai ujian, apalagi sekedar menentukan PTN dan PTS favorit yang harus dimasuki oleh siswa. Kepala sekolah haruslah memahami bahwa tujuan pendidikan islam, sebagai wasilah agar siswa memahami tujuan penciptaanya sebagai Abdullah dan Khalifah fil Ardh
Penutup: Kembali ke Nilai-Nilai Nubuwah
Ketika sistem pendidikan kehilangan ruhnya, dan kepemimpinan hanya soal jabatan dan relasi (ordal), maka kita sedang menyaksikan munculnya ar-Ruwaibidhah dalam dunia pendidikan. Islam telah memberi peringatan dan sekaligus solusi: kembalikan pendidikan ke tangan orang-orang yang berilmu, amanah, dan memahami peran kenabian dalam mendidik umat. Hadis ini bukan sekadar peringatan tentang zaman fitnah, tetapi juga seruan agar kita tidak ikut menjadi bagian dari sistem yang salah. Sebaliknya, sebagai penggerak lembaga pendidikan, kita harus menjadi cahaya perbaikan, memulai dari pengangkatan pemimpin yang benar, dan menguatkan nilai kejujuran dan ilmu di dalamnya. Wama taufiqi illa billah []
Powered by : GenFa Research & Academica
- Dzulfikar, L. T. (2020, 11 Januari). Manajemen sekolah adalah kunci sukses siswa, tapi kualitas kepala sekolah di Indonesia meragukan. The Conversation. Diakses dari http://theconversation.com/manajemen-sekolah-adalah-kunci-sukses-siswa-tapi-kualitas-kepala-sekolah-di-indonesia-meragukan-129626
- World Bank. (1998). Education in Indonesia: From Crisis to Recovery. World Bank.
- AlโAsqalani, I. H. (2017). Fath alโBฤrฤซ biโSharแธฅ แนขaแธฅฤซแธฅ alโBukhฤrฤซ.
- AlโMunawi, M. A. (2014). Faidh alโQadฤซr Sharแธฅ Jฤmiโ Bayฤn alโโIlm waโFadlih.