Oleh : Dr. Abdullah Efendi, S.Pd., M.Pd. | Consultant & Author Holistic Prophetic Education
Di tengah maraknya perdebatan tentang kualitas pendidikan modern, banyak orang menganggap konsep seperti student-centered learning, pembelajaran berbasis pemahaman, diferensiasi kurikulum, hingga pendidikan yang memperhatikan psikologi anak sebagai gagasan baru yang lahir dari dunia Barat. Padahal, jika menelusuri sejarah pendidikan Islam, kita akan menemukan bahwa para ulama telah membicarakan dan mempraktikkan prinsip-prinsip tersebut berabad-abad yang lalu.
Baca Juga : Kebangkitan Peradaban Ilmu: Fondasi Pendidikan Islam untuk Membangun Umat Unggul di Era Modern
Salah satu tokoh yang memberikan perhatian besar terhadap proses belajar adalah Imam Syafi’i. Beliau tidak mengajarkan ilmu dengan cara berpindah-pindah topik setiap hari tanpa arah. Menurutnya, seorang pelajar tidak seharusnya beralih kepada ilmu baru sebelum benar-benar menguasai ilmu yang sedang dipelajari. Pengetahuan yang menumpuk tanpa pemahaman yang matang hanya akan membingungkan dan melemahkan daya nalar.
Imam Syafi’i juga menekankan pentingnya mencatat ilmu. Bagi beliau, belajar bukan sekadar mendengar, melainkan mengikat pengetahuan melalui tulisan agar ilmu dapat tersimpan, direnungkan, dan diamalkan. Prinsip ini sejalan dengan temuan pendidikan modern yang menunjukkan bahwa aktivitas menulis membantu memperkuat pemahaman dan daya ingat peserta didik.
Baca Juga : Webinar Certified Deep Learning Prophetic Sukses Digelar Sabtu Kemarin, Diikuti 136 Pendaftar
Jauh sebelum psikologi pendidikan berkembang sebagai disiplin ilmu tersendiri, Ibnu Sahnun telah menulis kitab Adab al-Mu’allimin, salah satu karya paling awal dalam dunia Islam yang secara khusus membahas pendidikan. Dalam kitab tersebut, ia menegaskan bahwa guru tidak boleh memberikan hukuman secara berlebihan kepada murid. Ia juga melarang perlakuan diskriminatif berdasarkan status sosial serta menuntut para pendidik untuk memahami karakter dan kondisi psikologis setiap anak.
Pandangan yang lebih progresif kemudian dikembangkan oleh Al-Qabisi. Ia membagi kurikulum menjadi dua bagian, yaitu materi wajib yang harus dipelajari seluruh peserta didik dan materi pilihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, lingkungan, serta perkembangan zaman. Menurutnya, pendidikan tidak boleh bersifat kaku. Kurikulum harus mampu beradaptasi dengan realitas kehidupan, dan peserta didik perlu dibekali keterampilan praktis agar dapat hidup mandiri serta memberikan kontribusi bagi masyarakat.
Berabad-abad kemudian, Muhammad Abduh muncul sebagai pembaharu pendidikan Islam yang mengkritik keras budaya hafalan tanpa pemahaman. Pengalaman pribadinya yang pernah merasa jenuh dengan sistem pembelajaran yang hanya menuntut hafalan membuatnya menyadari pentingnya pendidikan yang menghidupkan akal. Karena itu, ia menghidupkan kembali tradisi munazharah atau diskusi ilmiah terbuka sebagai sarana melatih kemampuan berpikir kritis. Bagi Muhammad Abduh, akal adalah anugerah Allah yang harus digunakan untuk memahami, menganalisis, dan menemukan kebenaran, bukan sekadar menerima informasi secara pasif.
Jika dicermati, keempat tokoh tersebut hidup pada masa dan tempat yang berbeda. Namun, mereka memiliki benang merah yang sama. Mereka menolak pendidikan yang hanya mengejar hafalan. Mereka menolak hukuman yang merusak perkembangan anak. Mereka menekankan pentingnya pemahaman, dialog, pengembangan akal, serta perhatian terhadap karakter dan kebutuhan setiap peserta didik.
Yang menarik, gagasan-gagasan tersebut lahir ratusan tahun sebelum dunia Barat memperkenalkan konsep student-centered learning, differentiated instruction, maupun active learning. Dengan kata lain, banyak prinsip pendidikan modern sebenarnya memiliki jejak yang kuat dalam khazanah pendidikan Islam klasik.
Sayangnya, warisan besar ini perlahan terlupakan. Banyak lembaga pendidikan saat ini masih terjebak dalam budaya mengejar nilai, peringkat, dan target administrasi. Hafalan sering kali lebih dihargai daripada pemahaman. Proses belajar lebih banyak diukur dari angka daripada perubahan karakter dan kematangan berpikir.
Dalam perspektif Pendidikan Profetik, tujuan pendidikan bukan sekadar menghasilkan peserta didik yang cerdas secara akademik, tetapi juga melahirkan manusia yang beriman, berilmu, berakhlak, dan mampu memikul tanggung jawab peradaban. Pendidikan harus membangun kesadaran, bukan sekadar menambah informasi. Pendidikan harus menghidupkan akal sekaligus menyucikan jiwa.
Mungkin sudah saatnya dunia pendidikan Islam melakukan refleksi mendalam. Alih-alih terus mengimpor konsep-konsep baru tanpa kritik, kita perlu kembali menggali khazanah para ulama yang telah meletakkan fondasi pendidikan yang sangat maju pada zamannya. Dari Imam Syafi’i kita belajar pentingnya penguasaan ilmu secara bertahap. Dari Ibnu Sahnun kita belajar penghormatan terhadap psikologi anak. Dari Al-Qabisi kita belajar fleksibilitas kurikulum. Dari Muhammad Abduh kita belajar keberanian berpikir dan memahami.
Ketika warisan intelektual ini dihidupkan kembali, pendidikan Islam tidak hanya mampu menjawab tantangan zaman, tetapi juga berpotensi melahirkan generasi ulama, ilmuwan, pemimpin, dan pembangun peradaban yang unggul. Sebab sejarah telah membuktikan, peradaban besar tidak lahir dari hafalan semata, melainkan dari pemahaman yang mendalam, akhlak yang kokoh, dan ilmu yang membimbing manusia menuju kemuliaan.